Buku kedua di tahun 2019
Berjudul = "URGENSI KEBIJAKAN PENDIDIKAN SEKS REMAJA DALAM KHAZANAH PENDIDIKAN ISLAM ERA 4.0 "
Shubbanul yaum, rijaalul ghad. Ungkapan ini menjadi nafas intisari uraian dalam buku kecil ini. Ada realitas masa remaja merupakan masa yang indah. Ungkapan ini mungkin kurang dihayati oleh kebanyakan remaja, karena tidak semua dapat menikmati masa remajanya dengan baik, sebab tidak jarang beberapa permasalahan dalam kehidupan dapat merenggut atau mengurangi kebahagiaannya. Salah satu permasalahan yang menyebabkan mereka bingung dan menderita serta tidak tahu secara pasti tentang apa yang seharusnya dilakukan adalah permasalahan seks yang sedang muncul dan melanda kehidupannya.
Hal ini disebabkan
adanya perubahan dalam diri mereka, baik perubahan dalam aspek fisik biologis
yang terlihat pada tungkai yang semakin panjang otot dan kekuatan badan pada
tempat-tempat yang khas. Demikian pula telah dialami mimpi basah pertama pada
kaum remaja pria dan menstruasi pertama bagi kaum wanita. Kebingungan dan
hasrat ingin tahu serta canggung dan ketidakpastian karena ketidakmengertian
ini menyebabkan mereka terdorong untuk menaruh perhatian terhadap sesuatu yang
sebelumnya belum menjadi perhatiannya. Perasaan tertarik terhadap lawan jenis akibta
kematangan hormon-hormon seksual sudah mulai nampak ke permukaan.
Hakikatnya dorongan
seksual ini merupakan salah satu karunia Allah SWT kepada manusia dan makhluk
lainnya. Jika dorongan seksual seseorang disalurkan sesuai dengan tata nilai
dan moralitas tidak menimbulkan dampak yang buruk bahkan bernilai ibadah,
tetapi bila penyalurannya telah mengarah kepada bentuk-bentuk penyimpangan dan
penyalahgunaan seksual maka akan membawa dampak serius bagi kehidupan individu,
keluarga dan masyarakat.
Rasa ingin tahu atas seks dapat menjadikan remaja
mencoba, yang pada akhirnya dapat membentuk pribadi yang tidak sesuai dengan
norma agama dan terjerumus pada kegiatan-kegiatan yang dilarang. Sehingga
hadirnya peran pendidikan agama dalam kajian seks remaja menjadi sangat
penting. Dalam agama Islam, pendidikan seks tidak dapat dipisahkan dari agama
dan bahkan harus sepenuhnya dibangun di atas landasan agama. Mengajarkan
pendidikan seks demikian, diharapkan akan terbentuk individu remaja yang
menjadi manusia dewasa dan bertanggung jawab, baik pria maupun wanita. Sehingga
mereka mampu berperilaku sesuai dengan jenisnya dan bertanggung jawab atas
kesucian dirinya, serta dapat menyesuaikan diri di lingkungan sekitarnya,
utamanya menjawab dahsyatnya perkembangan era 4.0.